Rumah Pengacara di Ciracas Jaktim Dilempar Bom Molotov, Diduga Dipicu Sengketa Tanah

2026-07-03    HaiPress

JAKARTA, iDoPress - Teror pelemparan bom molotov ke rumah seorang pengacara di Ciracas, Jakarta Timur, diduga berkaitan dengan perkara sengketa tanah yang sedang ditanganinya.

Korban, Sulardi, mengatakan saat ini dia mendampingi ahli waris dalam sengketa lahan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Menurut Sulardi, rangkaian teror bermula setelah pengadilan mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) terkait perkara tersebut.

"Setelah putusan inkracht itu, maka kita ahli waris ini berusaha untuk menguasai tanahnya, karena berdasarkan putusan yang sudah inkracht. Walaupun itu bukan putusan perdata, ini putusan pidana karena telah dilakukan persidangan di tempat," ucap Sulardi, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah putusan berkekuatan hukum tetap itu, pihak ahli waris menutup akses menuju lahan dengan memasang gembok di pagar agar tidak ada lagi aktivitas keluar-masuk.

"Nah, dari situ semua lokasi sudah kita tutup, tidak boleh aktivitas keluar masuk dalam area itu. Nah, di situlah adanya ancaman, teror, dan lain sebagainya. Di lokasi tanah itu dilempari ular-ular," ungkap Sulardi.

Menurut dia, teror tersebut kemudian berlanjut hingga aksi pelemparan bom molotov ke rumahnya pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Sekitar pukul 02.30, yaitu terjadi pelemparan bom molotov kemudian mengenai pintu ini. Di pintu, nggak masuk ke dalam (rumah)," jelas Sulardi.

Beruntung, api tidak sempat membesar. Saat kejadian, masih ada warga yang berada di sekitar lokasi sehingga dapat segera membangunkannya.

"Masih ada dua orang yang tetangga-tetangga ini main catur di seberang jalan, di seberang rumah ini, main catur dia berdua di situ. Nah, dari situ dia melihat persis ketika dia melempar itu, kemudian membangunkan saya, ternyata api sudah menyala," ungkap Sulardi.

Usai melempar bom molotov, kata Sulardi, kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor langsung melarikan diri.

Atas peristiwa itu, Sulardi mengaku telah melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengatakan pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

"Siap saat ini masih dilakukan penyelidikan ya," kata Made saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang